Gampong Lamjuhang adalah satu Gampong secara administratif di Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh Besar. System Pemerintahan Gampong Lamjuhang berazaskan pada pola adat/kebudayaan dan peraturan yang sudah bersifat umum sejak jaman dahulu, Pemerintahan Gampong dipimpin oleh seorang Keuchik dan diwakili oleh seorang wakil Keuchik. Karena pada saat itu dalam susunan Pemerintahan Gampong belum ada istilah Dusun. Wakil Geuchik memiliki peran dan fungsi yang sama seperti halnya kepala Dusun saat ini.
Imum Mukim memiliki peran yang cukup kuat dalam tatanan pemerintahan Gampong, sebagai penasehat baik dalam penetapan sebuah kebijakan ditingkat Pemerintahan Gampong dan dalam memutuskan sebuah putusan adat.
Tuha Peut menjadi bagian lembaga penasehat Gampong, Tuha Peut sangat berperan dan berwewenang dalam memberikan pertimbangan terhadap pengambilan keputusan–keputusan Gampong, memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh Geuchik. Imum meunasah berperan kegiatan–kegiatan keagamaan.
Pada zaman dahulu roda pemerintahan dilaksanakan dirumah pak geuchik dan disebut bale, karena disaat itu belum ada Kantor Geuchik.